Prosedur Sanggah

Prosedur Sanggah

Sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, sebagaimana telah dirubah dengan Permendikbudristek No. 62 Tahun 2023, Pasal 8 ayat 3, dan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023, Universitas Lampung memberikan masa sanggah terhadap pengumuman selama 5 (lima) hari kerja.

Ketentuan Sanggahan


Cara Mengajukan Sanggahan

  1. Sanggahan hanya disampaikan secara daring melalui laman: https://mandiri.unila.ac.id/sanggah
  2. Sanggahan hanya terkait skor Akhir pada Sertifikat Hasil Seleksi.