01 Juli 2025 00:00 sampai 03 Juli 2025 17:00
Program perluasan aksesibilitas bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin tapi berkemampuan secara akademik yang berasal dari sekolah SMA/MA/SMK sederajat di Provinsi Lampung dan berdomisili di Provinsi Lampung dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Provinsi Lampung.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Indonesia keturunan asing yang dikukuhkan dengan Surat Bukti Kewarganegaraan.
- Lulusan SMA/MA/SMK/ Sederajat tahun 2023, 2024 dan 2025.
- Memiliki Ijazah bagi lulusan 2023 dan 2024, dan bagi lulusan tahun 2025 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan dibubuhi cap.
- Berasal dari sekolah SMA/MA/SMK sederajat di Provinsi Lampung.
- Berdomisili di Provinsi Lampung.
- Berasal dari keluarga TIDAK MAMPU yang dibuktikan sebagai penerima program pemerintah sebagai keluarga kurang mampu dan atau surat pernyataan dari Kepala Desa/ Kepala Kampung/ Kepala Pekon/ Lurah dan surat pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.